Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa Kuasa Hukum Pelapor

Kamis, 10 Agustus 2023 – 20:12 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengaku jadi korban pelecehan seksual, datang ke markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan perdana seusai membuat laporan polisi pada Senin (7/8).

BACA JUGA: Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pinkan Mambo: Trauma Berat Dia, Kasihan

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Mellisa menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya terkait hal-hal yang dialami para korban dalam proses penyaringan ajang Miss Universe Indonesia.

BACA JUGA: Bagian Reproduksi Pasien Perempuan Sakit, Pak Dokter Diduga Malah Melakukan Pelecehan

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," ujar Mellisa Anggraini.

Selain itu, dia juga membahas perihal dampak yang dirasakan oleh korban, sehingga akhirnya terdorong untuk melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Hubungan Terkini MA dan Pinkan Mambo Setelah Kasus Pelecehan Seksual Dibongkar

"Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," kata Mellisa.

Kemudian, dia juga menyampaikan pihak-pihak yang menurutnya layak untuk dimintai keterangan.

"Termasuk, tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," tutur Mellisa.

Menurutnya, salah satu pihak yang layak dimintai keterangan adalah owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella.

"Bagaimanakah peranan dari owner-nya Poppy Capella ini, bagaimana peranan dari pada direkturnya, termasuk terhadap CEO. Kami juga pengin tahu apakah selama proses itu sudah berjalan dua hari menjelang grand final, mereka juga tidak memahami adanya ini," ucap Melissa.

Sebelumnya, Mellisa Anggraini melaporkan adanya pelecehan seksual dalam ajang tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler