Dugaan Pemerasaan Hercules Cs Ratusan Juta

Polisi Tunggu Laporan Korban Lain

Senin, 11 Maret 2013 – 14:37 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kelompok Hercules Rozario Marshal di kawasan Jakarta Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukti-bukti dugaan pemerasan tersebut sudah cukup bagi penyidik memulai prosesnya.

"Buktinya ada pada penyidik. Dengan kesimpulan itulah penyidik menetapkan (Hercules Cs) sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Nilainya ratusan juta, sudah berlangsung beberapa bulan terakhir," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3).

Dia menambahkan, sementara ini laporan yang sudah diterima penyidik ada dua laporan dari perorangan yang berprofesi sebagai pengusaha. Selain itu, penyidik belum menemukan ada bukti baru terkait kasus dugaan pemerasan ini.

"Bukti baru belum ada. Hanya saja kasus pemerasannya berkembang. kita harapkan masyarakat yang merasa jadi korban pemerasan melapor. Makin banyak pelapor makin baik," harapnya.

Disinggung mengenai penangguhan penahanan dari kuasa hukum Hercules, Rikwanto mengaku belum menerima informasi itu. Kendatipun ada pengajuan, itu merupakan hak yang bersangkutan dan prosesnya ada pada penyidik.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Hercules Kantongi Kartu Intelejen Berlogo Kemenhan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler