jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan penculikan anak di bawah umur yang dilakukan oleh wanita paruh baya di Jakarta Barat.
Gelar perkara untuk mengetahui motif yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA: Berapa Jumlah Imbalan Azis Samual kepada Debt Collector untuk Mengeroyok Haris Pertama?
"Hari ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan motif dan siapa saja yang terlibat," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya menghadirkan terlapor dalam hal ini orang tua korban, beberapa saksi, hingga terduga pelaku.
BACA JUGA: Berita Duka, Taufik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Berdasarkan keterangan para pihak itulah, polisi memutuskan apakah peristiwa ini merupakan pidana penculikan atau tidak.
"Karena ini belum pasti penculikan atau bukan. Kami harus gelar perkara dahulu untuk menentukan semuanya," kata dia.
Berdasarkan hasil gelar perkara juga, polisi dapat menentukan siapa tersangka dan motif utama kasus penculikan tersebut.
Sebelumnya, beberapa akun Instagram mengunduh video yang menayangkan seorang wanita paruh baya berjalan bersama dua anak perempuan di sekitar Jalan Joglo, Jakarta Barat.
Sang perekam video pun mengikuti wanita tersebut dari belakang menggunakan sepeda motor hingga berhenti di tepi jalan.
Setelah itu, video pun terpotong dan langsung memperlihatkan wanita paruh baya tersebut sudah diamankan warga setempat.
Wanita tersebut tampak disoraki oleh warga saat diamankan di sebuah rumah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti