jpnn.com, JAKARTA - Polisi menemukan beberapa indikasi dalam kasus dugaan penimbunan ribuan jenis obat-obatan di sebuah gudang milik PT ASA, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.
Adapun polisi melakukan penggerebekan gudang penimbunan obat tersebut pada Senin (12/7) kemarin.
BACA JUGA: Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres Digerebek, Ada Ribuan Dus, Ya Ampun
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi. Ketiganya berinisial YP (58) sebagai Direktur, MA (32) selaku Apoteker, dan E (47) kepala gudang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan selain dugaan penimbunan, polisi juga menemukan ada upaya dari PT ASA membohongi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat hendak dimintai keterangan.
BACA JUGA: Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 untuk melaksanakan zoom meeting guna menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500 mg. Tetapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," kata Ady dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Adapun dalam penggerebekan itu, polisi menemukan jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 boks.
BACA JUGA: Info Terkini Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim dari Aziz Yanuar
Obat itu harga awalnya Rp 1.700 per tablet dan diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.
Selain jenis obat itu, terdapat juga obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang tersebut, di antaranya paracetamol dan obat lainnya.
"Ada sebelas jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19," ujar Ady.
"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," sambung Ady.
Saat ini kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 tersebut telah masuk tahap penyidikan pihak kepolisian. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi