jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ke kantornya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugana penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Penyelidik, kata, Ari, belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Ahok, karena masih mendalami kebenaran video terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA: DPR Segera Panggil Menag untuk Jelaskan Tafsir Almaidah 51
Sehingga, dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terlapor, dalam hal ini Ahok dilakukan.
"Belum (periksa Ahok). Kan kami baru mengklarifikasi saksi dengan peristiwa yang terekam di dalam gambar (video-red). Mulai dari orang yang di TKP, kemudian orang yang mengambil gambarnya. Nanti bagaimana pandangan ini yang sesuai fakta dalam artian video dengan saksi, seperti itu. Baru nanti kita tanya ahli-ahli," kata Ari di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (24/10).
BACA JUGA: Bang Sanusi Gunakan KTP Adik Ipar untuk Beli Mobil Mewah
Saat ditanya temuan sementara dari penyelidik Bareskrim, jenderal bintang tiga ini belum mau berandai-andai.
Dia mengatakan pencarian fakta masih terus dilakukan, sekaligus melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA: Mahfud MD Murka Lihat Perempuan Blasteran Dianiaya Pacarnya
"Baru mencari fakta, kemudian saksi mengklarifikasi. Baru proses. Kan butuh waktu juga untuk membaca video itu. Durasi satu jam sesuai atau tidak dengan faktanya. Kemudian dengan apa yang kita lihat di publik, yang ada di youtube. Perlu kita bandingkan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Bareskrim Belum Panggil Ahok di Kasus Almaidah
Redaktur : Tim Redaksi