Dugaan Polisi, Mayat Tanpa Kepala di Aceh Adalah Nelayan Sri Lanka

Senin, 06 September 2021 – 21:09 WIB
Kapal 5 GT yang ditemukan bersama mayat tanpa kepala di perairan Alu Reuyeung Pulo Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (5/9/2021). ANTARA/HO-Lembaga Panglima Laot Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Mayat tanpa kepala yang ditemukan di perairan Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, diduga kuat merupakan nelayan asal Sri Lanka

"Dugaannya nelayan dari Sri Lanka, yang menguatkan itu adalah nomor lambung kapal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, di Aceh Besar, Senin.

BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Baju Ditemukan di Sungai Kelingi, Kepala Terluka, TNI-Polri Turun Tangan

Sebelumnya, mayat tanpa kepala dan lengan ditemukan masyarakat terdampar di perairan Alu Reuyeung Pulo (Pulau) Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Penemuan mayat itu berawal dari adanya sebuah bush kapal 5 GT yang ditemukan telungkup.  

BACA JUGA: Mayat Tanpa Kepala Bikin Geger

Setelah diangkat, ternyata di bawah kapal tersebut didapati mayat dalam kondisi tanpa kepala dan lengan.

Berdasarkan pengamatan Lembaga Panglima Laot Aceh, dari bentuknya, kapal 5 GT yang ditemukan tersebut bukan berasal dari Aceh atau Indonesia pada umumnya, melainkan dari negara lain.

BACA JUGA: Geger Mayat Tanpa Busana di Pinggir Pantai

Menurut Iptu Zeska, berdasarkan informasi yang diterima ada kapal nelayan Sri Lanka yang terkena ombak. 

Setelah dilakukan pengecekan, terdapat kesesuaian pada nomor lambung kapalnya.

"Sepertinya kapal mereka itu terkena ombak, dan dari nomor lambung kapal itu sesuai dengan nomor lambung kapal yang kami temukan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Zeska, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mendapatkan tindaklanjutnya.

Selain itu, Zeska juga menyampaikan bahwa untuk hasil visum mayat nelayan tersebut telah disimpulkan. 

Namun, sejauh ini tidak dapat disampaikan karena belum ada surat resmi oleh pihak rumah sakit.

"Sejauh ini sudah ada kesimpulan, namun surat resminya dari rumah sakit (RSUZA Banda Aceh) belum keluar," kata Zeska. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler