Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu

Minggu, 06 Oktober 2024 – 01:54 WIB
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Najib Hamas mendapatkan nomor urut 2 untuk maju di Pilkada 2024. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Calon bupati Serang pada Pilkada 2024 Ratu Zakiyah dipanggil Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran saat berkampanye berupa politik uang pada Sabtu (28/9).

Dugaan pelanggaran yang masuk itu adalah laporan masyarakat dan temuan sehingga perlu diperdalam.

BACA JUGA: Tinggalkan Andika Hazrumy, Kiai Kondang Ini Hijrah Dukung Ratu Zakiyah di Pilbup Serang

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pemanggilan terlapor dan pelapor untuk mengetahui detail dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

"Hari ini ada sekitar tujuh orang yang kita panggil, mulai dari saksi, pelapor dan terlapor. Ibu Zakiyah diminta untuk klarifikasi karena beliau sebagai terlapor," katanya, Sabtu.

BACA JUGA: Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Program Strategis Saat Blusukan di Waringinkurung

Dia mengatakan proses klarifikasi dilakukan dengan memanggil pelapor dan terlapor.

"Untuk laporannya diduga adanya politik uang oleh terlapor. Untuk pembuktian akan dilakukan pengkajian dari hasil klarifikasi tersebut," katanya.

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Furqon menyampaikan tahapan selanjutnya, pihaknya bersama dengan Gakkumdu akan melakukan pembahasan bersama untuk melakukan pembuktian atas laporan tersebut.

"Untuk pembuktian itu bukan hanya kewenangan Bawaslu. Karena kalau sudah naik ke penyidikan itu ranahnya bukan lagi di Bawaslu, tetapi, di kepolisian dan Kejaksaan," katanya.

Dia mengatakan kalau memang terbukti melakukan politik uang dan dalam satu pasal pemilu memenuhi pembuktian tersebut maka bisa diskualifikasi sebagai calon pada Pilkada 2024.

Sementara itu, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan telah memenuhi panggilan dari Bawaslu dan seluruh penjelasan terkait tuduhan kepada dirinya sudah dijelaskan.

"Kami diundang Bawaslu dan materinya sudah kami sampaikan kepada Bawaslu, untuk selanjutnya bisa ditanyakan pada pengacara," katanya.

Ratu Zakiyah dilaporkan atas adanya video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan dugaan bagi-bagi amplop kepada anak yatim saat berkampanye di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Sabtu (28/9).

Pilkada 2024 Kabupaten Serang, diikuti dua pasangan calon (paslon) yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik, yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN.

Sedangkan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas didukung gabungan partai politik, yakni NasDem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB dan PSI. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler