JAKARTA – Kasus dugan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan seorang oknum pengacara kondang serta oknum hakim Mahkamah Agung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4). Pelapornya adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Ketua TPDI, Petrus Selestinus yang melaporkan dugaan suap ke hakim agung itu mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen ke KPK. "Tadi sudah kita laporkan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, juga sudah kita serahkan semua," kata Ketua TPDI, Petrus Selestinus, usai melaporkan kasus ini, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Menurut Petrus, berdasarkan beberapa dokumen yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu memang ada beberapa nama terkait kasus suap ke hakim agung. Dia menjamin data itu valid karena sudah dikonfirmasi ke pihak-pihak yang tertera dalam dokumen itu.
"Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membayar. Mereka memberi berapa, terus disetorkan ke mana, kemudian nanti dari mereka disebarkan kepada siapa-siapa yang menerima," kata Petrus.
Namun dia enggan menyebutkan oknum hakim MA tersebut. "Nanti saja biar KPK bekerja dahulu," kata Petrus.
Meski demikian Petrus mengaku siap membantu KPK untuk mengusut kasus ini. "KPK janji akan menindaklanjuti laporan ini. Intinya, saya siap untuk membantu KPK,” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sanksi Bagi Bacaleg Yang Curang
Redaktur : Tim Redaksi