Duh! 12.514 Dosis Vaksin Covid-19 di Riau Sudah Kedaluwarsa

Selasa, 04 Januari 2022 – 21:07 WIB
Ilustrasi - Vaksin COVID-19. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, RIAU - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy melaporkan sebanyak 12.514 dosis vaksin Covid-19 di Provinsi Riau sudah kedaluwarsa.

Artinya, belasan ribu vaksin tersebut tidak dapat digunakan lagi karena telah habis masa penggunaannya pada Desember 2021 lalu.

BACA JUGA: Ganjar Minta Anak Jalanan juga Mendapatkan Vaksin Covid-19

Vaksin-vaksin tersebut berjenis Astrazeneca dan Moderna dari sekitar 1,4 juta vaksin yang tersedia dari instalasi farmasi provinsi, kabupaten, dan Puskesmas di Riau.

Menurut Masrul Kasmy, vaksin kedaluwarsa tersebut merupakan vaksin yang direkap dari delapan kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

BACA JUGA: 10 Anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Ditahan, Kombes Zulpan Angkat Suara

"Pengelolaan stok vaksinasi di tiga lokasi yakni di instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, dan Puskesmas. Kemudian direkap maka tercapailah angka 12.514 yang sudah kedaluwarsa," kata dia.

Beberapa kabupaten yang terdapat vaksin Covid-19 kedaluwarsa itu ialah Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Dokter Muda Mencoba Bunuh Diri di Kamar Mandi, Ternyata

Masrul menyebutkan vaksin-vaksin tersebut didapatkan dari provinsi lain yang berlebihan dan diarahkan oleh pusat untuk dilanjutkan ke Provinsi Riau, tetapi tidak semuanya terserap.

"Memang beberapa vaksin yang kami terima masa berlakunya tak lama lagi mau habis masanya. Ini pola yang dilakukan pusat untuk mencapai sasaran vaksin," tambah Masrul.

"Terkait mekanisme pemusnahan akan kami rapatkan dan dibuat berita acaranya terlebih dahulu."

Saat ini vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau hampir mencapai 80 persen, atau melebihi yang ditargetkan yakni di angka 70 persen. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Menjelekkan Makam Leluhur, Ustaz Mizan Digarap Polisi


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler