jpnn.com, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur kembali melakukan pengawasan pangan terpadu di enam pasar tradisional di wilayahnya.
Hasilnya, dari 326 sampel perikanan, pertanian dan peternakan yang diperiksa di enam lokasi pasar, ditemukan satu produk pangan ikan tuna mengandung zat formalin.
BACA JUGA: Sebegini Bonus dari Pemprov DKI untuk Atlet SEA Games
"Dari 326 sample yang diuji laboratorium, ada satu yang mengandung bahan formalin di Pasar Cakung," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Agung Priambodo, Rabu (6/9).
Agung menyebutkan, enam pasar tradisional yang diperiksa hari ini terdiri dari Pasar Enjo, Pasar Cakung, Pasar Cawang Kavling, Pasar Pulogadung, Pasar Ujung Menteng dan Pasar Cipinang Muara.
BACA JUGA: Anies-Sandi Bakal Gusur Pejabat BUMD DKI Pilihan Ahok-Djarot
"Kita akan terus lakukan pengawasan di tempat-tempat yang belum terjangkau untuk memastikan bahan pangan di Jakarta Timur aman dikonsumsi," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: DPRD Tagih Realisasi Pasar Tradisional di Kepulauan Seribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Bang Sandi Dapat Penghargaan dari Calon Anak Buah
Redaktur & Reporter : Adil