jpnn.com, PROBOLINGGO - Seorang perempuan berinisial H (22), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melaporkan pria berinisial SA (30) ke Polres Probolinggo Kota. Janda muda itu memolisikan SA yang tak lain mantan pacarnya.
H mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa lalu (17/4). Penyebabnya, SA mengumbar video bugil H.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Korban Kecelakaan Maut Ucapkan Syahadat
Polisi sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, polisi masih belum berhasil membekuk SA yang tercatat sebagai warga Desa Dandang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Dugaan sementara menyebut SA sudah kabur ke luar daerah. “Kami masih selidiki dan lakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Pujiyono seperti diberitakan Radar Bromo edisi hari ini (27/4).
BACA JUGA: Mengaku Terpepet, Emak-emak Nekat Mencopet
Menurut Pujiyono, polisi sudah memeriksa dua saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah korban.
Sebelumnya H menuduh SA telah menyebar video dan foto bugilnya lewat media sosial. Janda satu anak itu menuturkan, video itu direkam saat dirinya dan SA pernah sekamar di sebuah hotel di Kota Probolinggo pada Januari lalu. Kala itu H dan SA masih berpacaran.
BACA JUGA: Galih dan Feri Ditangkap Saat Asyik Bergoyang
Terpisah, Kepala Desa Dandang Supriyantik mengaku telah mendengar informasi tentang SA yang sedang dicari polisi. “Tapi, orangnya sudah lama enggak tinggal di sini (Desa Dandang, red),” katanya.
Supriyantik mengatakan, SA selama ini dikenal sebagai sosok yang dablek. SA juga merupakan beberapakali berurusan dengan hukum hingga menjadi tahanan kepolisian.
“Ia bolak-balik masuk rutan sini karena sejumlah kasus. Terus di Bali, katanya juga terlilit kasus juga,” tutur Supriyantik.
SA selama ini disebutkan seorang duda yang telah memiliki satu anak. Anaknya tinggal bersama mantan istri SA.
“Anaknya memang dablek. Sama orang tuanya saja berani melawan kok,” tutur Supriyantik.(br/rpd/mie/mie/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekam Pencabulan, Gunakan Videonya untuk Minta Begituan
Redaktur & Reporter : Antoni