jpnn.com - ANAMBAS - Delapan unit alat pertanian berupa hand tractor bantuan dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) hingga Senin (8/8) kemarin belum juga sampai ketangan para petani.
Padahal bantuan itu sudah diterima Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada akhir tahun 2015 lalu. Hand tractor itu masih teronggok di kantor Badan Pemberdayaan masyarakat Desa (BPMD).
BACA JUGA: Setya Novanto Sudah Punya Jagoan buat Pilkada Bangkep, Ini Dia
Dengan adanya bantuan yang tidak kunjung tersalurkan itu membuat sejumlah pihak bertanya-tanya.
“Pemda sudah dibantu, seharusnya memanfaatkan bantuan itu, jika kendalanya ada pada syarat mutlak harus ada BUMDes dulu, memangnya berapa lama membentuk badan tersebut,” ungkap salah seorang warga Tarempa, Andri, kepada wartawan.
BACA JUGA: Ketum Golkar Hadir di Festival Genjek Kolosal, Ada SBY Juga
“Soalnya bantuan itu sudah datang Oktober tahun 2015 lalu, kini sudah Agustus 2016, artinya sudah 10 bulan barang itu tidak disalurkan,” tambahnya.
Menurutnya pihak Kementerian juga sepertinya terlalu terburu-buru dalam memberikan bantuan itu. Sepertinya pemerintah pusat tidak melakukan survey dulu karena di Anambas sendiri lahan pertanian tidak banyak, kenapa juga harus dipaksakan dibantu.
BACA JUGA: Pak Bupati dari PDIP Sangat Mendukung Penerapan FDS
“Kan masih banyak daerah lain yang lebih siap,” ungkapnya.
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Kemasyarakatan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Supriyadi, mengatakan pihaknya telah menyurati tiga desa calon penerima bantuan traktor yakni Desa Piasan, Kecamatan Palmatak, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, dan Desa Bukit, Kecamatan Jemaja Timur.
“Pada intinya pemerintah daerah khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) belum berani menyerahkan bantuan tersebut karena desa itu belum memiliki BUMDes,” ungkap Supriyadi.
Ia belum mengetahui secara pasti alasan desa yang tidak sanggup membentuk BUMdesa tersebut. Padahal pihaknya telah memberikan solusi supaya dapat digunakan sejumlah bantuan itu, hanya dengan membuat surat perjanjian saja.
Lanjutnya, jika tidak ada upaya desa mengambil alat bantuan itu, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya khawatir pengadaan bantuan berupa traktor tersebut akan mengalami kerusakan.
“Saya yakin jika traktor itu tidak digunakan akan mengalami kerusakan,” pungkasnya. (sya/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Janda Tua Ini Pingsan saat Demo Pertahankan Tanah
Redaktur : Tim Redaksi