Duh, Baru Sebegini yang Mendaftar Calon Sekda Kepri

Jumat, 19 Agustus 2016 – 10:25 WIB
Eko Prasojo. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri telah membuka pendaftaran calon Sekda Kepri.

Hingga saat ini panitia sudah menerima empat calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Kepri. Jumlah tersebut bisa saja bertambah sampai ditutupnya pendaftaran pada 22 Agustus mendatang. 

BACA JUGA: Mengenaskan! Kontraktor Tewas Gantung Diri Tanpa Busana Lengkap

"Sampai saat ini sudah ada empat nama yang mendaftar sebagai calon Sekda Kepri. Berapa pendaftarnya nanti, kita tunggu sampai ditutupnya waktu pendaftaran. Karena masih ada dua hari kerja sampai 22 Agustus mendatang," ujar Ketua Panitia Seleksi Eko Prasojo, jseperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (19/8).

Disebutkan Eko, keempat kandidat yang sudah resmi mendaftar adalah Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kepri, Reni Yusneli yang juga merupakan Asisten I Pemprov Kepri. Kemudian dua nama lainnya adalah Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, Edy Sofyan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Tengku Arif Fadillah. 

BACA JUGA: Mesin Mati di Udara, Sempat Manuver lalu Tabrak Pohon Kelapa

"Kemudian pada 23 Agustus, kami akan menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi. Kandidat yang memenuhi syarat, akan melanjutkan pada tahapan berikutnya. Yakni seleksi penulisan makalah yang dijadwalkan pada 26 Agustus mendatang," papar Eko. 

Pria yang pernah duduk sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga mengatakan, pengumuman hasil seleksi makalah akan dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang. Selanjutnya adalah assesment centre selama dua hari, yakni 1-2 September 2016.

BACA JUGA: Kalau Dada ini Dibelah, Isinya Merah Putih

"Tahapan selanjutnya adalah wawancara akhir yang dilaksanakan 14-15 September. Pengumuman hasil akhir dilaksanakan pada 16 September 2016," jelasnya. 

Disinggung terkait adanya kritikan dari Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak terkait syarat dan ketentuan calon. Mengenai hal itu, Eko mengatakan Pansel akan sangat membantu kemudahan syarat yang harus disertakan. "Mohon bakal calon dapat menyampaiakan kepada Pansel jika ada kesulitan administrasi," tutup Eko.(jpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong, Ratusan Visa CJH Belum Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler