Duh, Bu Randal Ajak Bocah 15 Tahun Indehoi di Kuburan

Kamis, 19 Januari 2017 – 06:06 WIB
Randal Perlman. Foto: Cook County Sheriff's Office

jpnn.com - jpnn.com - Randal Perlman memang tak muda lagi. Usia perempuan warga Elgin di Illinois, Amerika Serikat itu sudah 52 tahun.

Tapi untuk urusan indehoi, nafsu Bu Randal masih berkobar-kobar. Sasarannya pun bocah belia yang masih 15 tahun.

BACA JUGA: Keras! Green Day Sindir Donald Trump, Lihat...

Tapi ulahnya berbuah hukuman penjara. Pada persidangan di Pengadilan Cabang Rolling Meadows, hakim Marc Martin mengganjar Bu Randal dengan hukuman empat tahun penjara.

Kasus itu bermula ketika pada Agustus 2015, Bu Randal mengirimkan foto bugilnya ke si bocah melalui pesan di Instagram. Ternyata si bocah juga meresponsnya dengan mengirim foto telanjangnya ke Bu Randal.

BACA JUGA: Obama, Dari Gedung Putih ke Kontrakan Rp 57 Miliar

Bu Randal pun sering mengajak bocah yang namanya dirahasiakan itu ke tempat-tempat terpencil termasuk pemakaman untuk melampiaskan nafsunya. Dia bahkan beberapa kali mengajak si bocah membolos demi indehoi di parkiran.

Padahal Bu Randal sebenarnya sedang bermasalah juga dengan hukum. Dia dalam masa hukuman percobaan karena memasok ganja ke bocah yang sama.

BACA JUGA: Belum Dilantik, Trump Sudah Kritik Jerman

Jaksa Wilayah Denise Loiterstein mengatakan, sang bocah pemuas nafsu akhirnya melaporkan kelakuan Bu Randal pada tahun lalu. Polisi pun langsung menangkapnya.

Pada Mei 2016, Bu Randal mulai diadili. Hingga akhirnya pada persidangan yang digelar Selasa (17/1), Hakim Martin menjatuhkan hukuman empat tahun ke Bu Randal.

Namun, Bu Randal yang duduk di kursi terdakwa mengatakan ke hakim bahwa dia tak semestinya diperlakukan seperti itu. “Aku tak percaya aku layak dihukum sekeras ini,” ujarnya seperti diberitakan Chicago Tribune.

Hanya saja, Hakim Martin menyebut Bu Randal harus dipenjara. Pasalnya, Bu Randal sedang dalam masa hukuman percobaan.

Hal itulah yang menjadi faktor memberatkan. Meski dijatuhi hukuman empat tahun penjara, namun Bu Randal bisa menghirup udara segar setelah menjalani setengah dari masa hukuman.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Guru Vera Dihamili Murid Sendiri, Kini Malah Dibui


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler