jpnn.com - PEKANBARU - Dua anak baru gede (ABG) berinisial Ep (15) dan Ap (15) berhasil diringkus Polresta Pekanbaru, Kamis (24/3) malam. Dua ABG ini diringkus lantaran menjadi kurir bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau.
Rm, 20, sang bandar kepada Riaupos.co (Jawa Pos Group) mengatakan dua anak dibawah umur tersebut dibayar Rp 500 ribu per hari untuk memperjual belikan barang haram tersebut. Dua orang anak tersebut juga diberikan satu paket sabu-sabu.
BACA JUGA: Oh Tania, Eks TKW Penanti Pria Perkasa
"Mereka saya upah perhari, dan ada juga paket digunakan mereka. Tidak ada saya paksa ," terangnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Pekanbaru menggrebek Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Dari lokasi yang identik kampung narkoba ini, polisi berhasil mengamankan empat pemuda.
BACA JUGA: Ratusan Barang Antik Bernilai Tinggi Diserahkan ke Dinas Pariwisata
Barang bukti yang disita ribuan paket sabu-sabu dengan total miliaran rupiah, Kamis (24/3) malam. Dua diantaranya mereka masih duduk dibangku sekolah.(def/ray)
BACA JUGA: Sumanto Marah Dijadikan Action Figure, Nih Fotonya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah Ini, Tunjangan PNS Dipotong Jika tak Subuhan Berjemaah
Redaktur : Tim Redaksi