jpnn.com - SAMARINDA – Pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda dari sektor parkir hingga miliaran setiap tahunnya. Hal itu disayangkan karena pemkot kini sedang kesulitan duit.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno mengatakan, jika pendapatan daerah dari sektor tersebut dimaksimalkan, bisa berimbas positif ke berbagai aspek. Termasuk memutus aksi juru parkir liar yang marak di Samarinda.
BACA JUGA: Ribuan TKI di Malaysia Tunggu Dideportasi
“Kami anjurkan dibuat palang parkir, di setiap kantong parkir resmi,” ujar Jasno sebagaimana dilansir laman Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (26/6).
Menurut dia, pengelolaan parkir dengan sistem modern itu bisa jadi solusi memangkas kondisi yang semrawut. Dengan harga per perangkat tidak sampai Rp 10 juta, bisa digunakan dalam jangka panjang.
BACA JUGA: Lihatlah Ini, Foto Penipu Berkedok Sumbangan Masjid
Memaksimalkan pendapatan dari pengelolaan parkir non-otonom, menurut dia tak perlu lagi peraturan wali kota (perwali). Artinya, cukup peraturan daerah (perda). Bahkan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah mengatur hal itu.
Pun harus membuat perwali, sah-sah saja menurut dia. Apalagi waktu pembuatan hanya sekitar dua bulan. (yos/ndy/k9)
BACA JUGA: Perhatikan, Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani Tes Urine, 2 Kru Pesawat Positif Obat
Redaktur : Tim Redaksi