jpnn.com - JAMBI - Oknum guru SMA Negeri 2 Kota Jambi, bernisial PS, dilaporkan ke polisi oleh wali murid. Pasalnya, PS emosi hingga diduga meludahi seorang siswinya inisial AC (16).
Berdasarkan pengakuan paman korban, Daeng Maguna Hamka, kejadian ini terjadi pada, Rabu (12/8). Tepatnya pada saat jam pelajaran berlangsung.
BACA JUGA: Kisah Pengusaha yang Tambah Istri Setiap Buka Cabang, Tugas Istri Tua Melamar
Daeng mengatakan, sebenarnya sang anak tidak mengadu ke orang tuanya. Tapi bercerita kepada sepupunya. "Sepupunya mengadu ke orang tuanya," katanya, kemarin (13/8).
Meski AC masih syok dan menangis, namun tetap sekolah keesokan harinya. Mengenai perlakuan yang diterima, ia bercerita jika keponakannya mendapatkan perkataan yang tidak mengenakkan yang seharusnya tidak diucapkan guru.
BACA JUGA: Cegah Rabies Meluas, 1.250 Anjing Liar akan Dibasmi
"Makanya, kami sudah melapor ke polisi. Apalagi sang anak perempuan dan memakai jilbab. Apakah pantas kalau marah sama anak, jilbab ditarik, lalu keluar perkataan tidak mendidik, mendorong dan menendang," ungkapnya.
Atas perlakukan itu, keluarga korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi.
BACA JUGA: Koruptor Dana Penyelidikan Kejaksaan Dijebloskan ke Lapas Abepura
Sementara itu, Leman, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Jambi, mengaku akan mencari tahu lebih dahulu kejadian sebenarnya. Karena mereka baru tahu informasinya. "Kami belum tahu, akan cari tahu, nanti kita selesaikan di internal dulu. diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Kapolresta Jambi, melalui Kasat Reskrim Polresta, AKP Yudha Pranata membenarkan adanya masalah tersebut. “Iya orang tua korban sudah membuat laporan,” kata Yudha.
Dari keterangan pelapor kepada penyidik, peristiwa terjadi, Rabu (12/8), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dalam kelas untuk menunggu jam pelajaran berikutnya.
Di mana pelajaran saat itu adalah Bahasa Inggris. Tak lama kemudian datanglah terlapor yang merupakan guru pelajaran geografi memasuki kelas dan ingin mengajarkan Bahasa Inggris. Namun beberapa saat setelah terlapor masuk, seorang guru geografi juga masuk ke dalam kelas hingga terjadi kesalahpahaman.
“Saat itulah terlapor melihat ke arah korban, sementara korban saat sedang tertawa. Merasa muridnya tersebut menertawakanya, terlapor memanggil korban ke depan kelas. Korban dijambak jilbabnya. Tak hanya itu, terlapor juga meludahi korban dan menghina dengan kata-kata yang sangat kasar. Aksi terlapor dihentikan oleh guru lain dan juga murid-murid lain,” ungkapnya. (ano/nid/ira/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Soroti Pengeluaran KPU Rp 6 Miliar Selama Lima Bulan
Redaktur : Tim Redaksi