Duh! Habiburokhman Tuding Ahok Lakukan Penistaan Agama Lagi

Rabu, 14 Desember 2016 – 08:39 WIB
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama bakal dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Padahal, kemarin dia baru menjalani sidang perdana untuk kasus serupa.

Adalah Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman yang berencana mempolisikan kembali Ahok. 

BACA JUGA: Muncul Tujuh Nama Calon Pengganti Wiranto

Politikus Gerindra itu beralasan, ada pernyataan yang melecehkan ayat suci Alquran dalam eksepsi pribadi Ahok di persidangan kemarin.

"Diduga mengulangi tindakan pidana," kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (13/12).

BACA JUGA: Pemuda Katolik Kecam Pelaku Penyerangan Siswa di Sekolah

Pernyataan yang dimaksud, jelas Habiburkohman, Ahok menyebut ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. 

Menurutnya, ucapan itu tak ada bedanya dengan pernyataan "dibohongi pakai Almaidah" yang membuat Ahok terjerat kasus penistaan agama.

BACA JUGA: Ini Hasil Kerja KLHK Wujudkan Nawacita

"Kita enggak terima lah, apalagi dibilang untuk memecah rakyat," pungkas Habiburokhman.

Anak buah Prabowo Subianto itu rencananya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (14/12). (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Afganistan Belajar Toleransi Muslim Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler