Duh, Honor Panitia Asian Games 2018 Ternyata Belum Dibayar Semua

Sabtu, 11 Juli 2020 – 20:09 WIB
Logo Asian Games 2018 (kemlu.go.id)

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto angkat suara menyikapi belum semua honor dan insentif bonus panitia Asian Games 2018 dibayar oleh pemerintah.

Menurut Gatot, tidak ada niat sama sekali dari Kemenpora menahan honor dan insentif bonus panitia Asian Games 2018. 

BACA JUGA: Gebrakan Baru Kemenpora Untuk Anak Muda Pecinta Olahraga Ekstrem di Era New Normal

Pihaknya memilih sikap berhati-hati agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

"Bukan maksud kami menahan, tetapi kami hati-hati sekali, jangan sampai kami mencairkan tidak tahunya di belakang hari menjadi temuan," ujar Gatot di Jakarta, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: Kemenpora dan FORMI Siap Memulai Program Indonesia Bugar 2045

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR AS Sukawijaya menyebut honor para panitia pelaksana Asian Games 2018 belum dilunasi oleh pemerintah.

Tunggakan honor serta insentif tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X dengan Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana (IKAPAN) Asian Games 2018, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Menpora Ingin Output Olahraga Tradisional Harus Sampai ke Generasi Milenial

Jumlah tunggakan honor yang belum dibayar berkisar Rp 12 miliar untuk sekitar 240 orang panitia periode kerja Januari-Agustus 2016.

Selain itu, bonus dua kali gaji untuk 700 orang panitia juga belum dibayar.

"Saya hanya ingin meluruskan, karena saya bagian dari mereka, honor 2016. Bukan berarti 2016 itu tidak dapat honor, tidak, yang tidak dapat honor itu bulan Januari sampai Agustus 2016," ucap Gatot.

Menurut Gatot, pencairan honor sebesar Rp 12 miliar tersebut berpotensi menimbulkan masalah.

Pasalnya, laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut hanya setengahnya yang bisa dicairkan, atau Rp 6 miliar.

Nilai Rp 6 miliar muncul karena INASGOC tidak memberikan dokumen secara lengkap ke BPKP.

Karena itu, kemenpora menunggu semua dokumen rampung dan mencairkan honor tersebut, agar tak ada lagi masalah di kemudian hari.

"Waktu direview BPKP, yang berhak menerima hanya Rp 6 miliar kurang, kenapa begitu? Dokumen yang diserahkan ke BPKP itu gak lengkap. Kalau lengkap Rp 12 miliar bisa dicairkan semua, yang kurang ada dokumen tertentu yang signifikan," ucapnya.

Komisi X rencananya akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait seperti Kemenpora, Kementerian Keuangan, serta INASGOC, untuk membahas keluhan para mantan panitia penyelenggara Asian Games ini.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler