jpnn.com - SAMPIT – Faujiah harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menjadi menjual kupon putih alias togel. Warga Jalan Langsat 2, Kecamatan MB Ketapang, Sampit itu melakukannya di sela-sela berjualan kue.
Sialnya, baru sepekan menjalani aktivitas itu, wanita 48 tahun tersebut sudah dibekuk pihak berwajib.
BACA JUGA: Depannya Sih Kafe, Dalamnya Bisa Buat Ihik-ihik
"Awalnya mau coba-coba saja untuk tambah penghasilan, waktu itu diajak teman juga," kata tersangka ketika dijumpai saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Rabu (27/7).
Tersangka mengaku hanya mengambil untung lima persen dari hasil penjualan kupon putih tersebut. Menurutnya, setelah semua pemasang terkumpul, uang penjualan lalu ia serahkan kepada Liling.
BACA JUGA: Gempar! Warga Temukan Harta Karun, Ini Fotonya
Begitu juga jika tebakan yang keluar dan tebakan yang kena akan diberitahu oleh Liling kepadanya. "Kalau untungnya tidak seberapa, kaya kemarin baru dapat Rp 140 ribu saja," ujarnya.
"Taci Liling sebenarnya sudah ditangkap duluan tapi saya tetap jualan dan setor ke adiknya, saya lupa namanya dan hanya dipanggil koh-koh," timpalnya. (co/fm/jos/jpnn)
BACA JUGA: Wuihh Keren, Got Juga Akan Diberi Nama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Hari Terisolasi, Begini Kondisi Desa Terdampak Banjir Bandang di Serang
Redaktur : Tim Redaksi