Wuihh Keren, Got Juga Akan Diberi Nama

Jumat, 29 Juli 2016 – 14:05 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin sedang menggodok Raperda revisi Perda Nomor 2 tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai. Rencananya, dengan perda ini akan mempermudah penamaan dsungai.

Namun, tak hanya sungai yang akan diberikan mana. Got yang mirip dengan sungai pun rencananya akan diberikan nama.

BACA JUGA: Empat Hari Terisolasi, Begini Kondisi Desa Terdampak Banjir Bandang di Serang

“Ada bangunan yang sudah menjorok ke sungai. Lama kelamaan itu mirip got,” kata Mathari, Ketua Pansus Raperda revisi Perda Nomor 2 tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai, Kamis (28/7).

Padahal, setelah ditelusuri itu ternyata sungai. “Sungainya pun tak bernama. Kalau diberi nama akan mempermudah memverifikasi jumlah dan mana sungai,” sambungnya.

BACA JUGA: Bukannya Sekolah!! Malah Buka Kancing Baju Seragam di Kamar 207

Dari data terakhir milik pemko Banjarmasin, jumlah sungai yang tercatat ada 195. Namun, sebanyak 70 di antaranya belum memiliki nama. “Regulasinya untuk memudahkan pemberian nama sesuai historis sungai tersebut,” katanya.

Mathari menjelaskan bahwa pihaknya juga fokus untuk meminimalisir pencemaran sungai dengan perda tersebut. Apalagi pencemaran di Banjarmasin termasuk pencemaran berat. “Akan diatur bagaimana pencemaran ini dapat diminimalisir,” harapnya.

BACA JUGA: Nasib... Nasib... Jari Putus, Motor pun Raib

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, Hamdi, mengakui bahwa pencemaran di Banjarmasin masih kategori tercemar berat. Bahkan lima kali lipat di atas kategori pencemaran berat.

Idealnya, kategori pencemaran berat memiliki skor minus 31. Namun, angka pencemaran di Banjarmasin sudah mencapai minus 155. Angka itu didapat dari 27 parameter penghitungan seperti BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid), merkuri, hingga kadar E Coli.(eka/az/dye)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu yang Bertikai di Mimika Minta Waktu Berperang 5 Hari Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler