Duh! Ibu Ini Nekat Seludupkan Ganja ke Rutan Tanjung Gusta

Kamis, 07 September 2017 – 22:31 WIB
Ilustrasi ganja. Foto: pojok bogor

jpnn.com, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga berinisial DS menangkap Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Kamis (7/9).

Warga Jalan Bakti Luhur Gang Simbok LK III, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, Sumut.

BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi

Pasalnya, IRT tersebut menyeludupkan narkoba jenis ganja kurang lebih sekitar 50 gram ke dalam rutan.

“Dia diamankan bersama seorang anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun. Dia berencana menjenguk suaminya Feri Wibowo yang merupakan tahahan Rutan,” kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Nimrod Sihotang.

BACA JUGA: Korban Tewas Lakalantas di JTTS Itu Ternyata Baru Pulang Ziarah dari Makam Ayahnya

Nimrod menjelaskan penangkapan terhadapnya berawal dari kecurigaan petugas akan gerak-geriknya, yang tampak gelisah saat melewati body scanner. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Saat petugas kita melakukan pemeriksaan tas yang bersangkutan, ditemukanlah narkoba itu dibungkus dalam plastik. Untuk beratnya, kurang lebih sekitar 50 gram,” sebut Nimrod.

BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!

Dia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan DS ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut. (fir)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler