jpnn.com - jpnn.com - Polisi menangkap AM alias Ida (53), oknum kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Manado, Sulut
Ida ditangkap karena diduga terlibat kasus permainan judi ketangkasan (ding dong), di Kelurahan Sario Utara, Jumat (6/1) pekan lalu.
BACA JUGA: Emang Enak Habis Menang Judi, Eh Digerebek
Informasi dari sumber resmi Posko Manado (Jawa Pos Group), penangkapan tersebut berawal ketika Kapolsek Sario AKP Thommy Aruan bersama Tim Paniki Rimbas III, membongkar lokasi judi ketangkasan di lorong Paso.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang ibu rumah tangga berinisial SM alias Syane (49) dan AK alias Altje (52), sedang asik bermain.
BACA JUGA: Gadis Usia 16 Tahun Bikin Dua Penjambret Ini Remuk
Bersama barang bukti empat mesin dingdong, kedua IRT itu digiring ke Mapolsek Sario untuk diproses sesuai undang-undang.
Tak hanya sampai disitu, penyidik Polsek sario menginterogasi Syane dan Altje. Dari keterangan kedua orang tersebut, disebutlah nama dari perempuan berinisial DR alias Deice (49), selaku pemilik rumah lokasi perjudian tersebut.
BACA JUGA: Polisi Datang, Penjudi Kocar-kacir ke Hutan
Nah, setelah Deice tertangkap, IRT itu menyebutkan jika dirinya hanya menyediakan lokasi saja. Sedangkan pemilik mesin dingdong itu perempuan bernama Ida.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
”Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sario untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(PM)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Tukang Pijat Punya Sambilan Jadi Maling
Redaktur & Reporter : Soetomo