jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkap adanya modus perdagangan organ tubuh yang baru. Hal itu terungkap setelah Bareskrim menemukan adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia dan dipulangkan ke tanah air beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu yang lalu ada korban trafficking juga yang meninggal dunia di Malaysia karena gantung diri dan dimakamkan di Nusa Tenggara Timur," ujar Ari di sela-sela konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).
BACA JUGA: Ini Alasan Maritime Security Singapura Mengagumi Bakamla RI
Menurut Ari, ada perbedaan pola autopsi antara Indonesia dengan Malaysia. Di Indonesia, katanya, Ari, autopsi dilakukan dengan membedah tubuh jenazah dan tidak dijahit kembali.
"Karena memang pola atau cara autopsi di Malaysia itu tidak sama dengan Indonesia," jelas dia.
BACA JUGA: Wiranto: Aparat Keamanan Tetap Siaga Penuh
Sementara, saat jenazah orang yang gantung diri itu dikembalikan di NTT, pihak keluarga melihat adanya kejanggalan. Sebab, pihak keluarga melihat adanya jahitan dari ujung kaki hingga kepala.
"Mereka buka dari tangan sampai dengan kaki. Di Malaysia dijahit, di sini tidak. Jadi tidak ada jual beli tubuh," jelas Ari.
BACA JUGA: Terhalang Gedung, AirNav Bakal Bangun Tower Baru di Bandara Ngurah Rai
Ari tidak mengingat jelas tanggal kematian warga NTT tersebut. "Tapi meninggal pada Juli 2016 di Malaysia, jenazah sudah dimakamkan di NTT," imbuhnya.
Ari menambahkan, dugaan penjualan organ tubuh itu sudah dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Namun, Ari menolak menjelaskan sudah sejauh mana hasil penyelidikannya.
"Dari data bahwa betul hasil data pengiriman jenazah betul-betul ada. Namanya juga dipalsukan ini yang kita cari," tandas Ari.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Maskapai yang Ingin Terbang ke Bali, Tapi..
Redaktur : Tim Redaksi