jpnn.com, TEBING TINGGI - Tim gabungan Polres dan BNN Kabupaten Empat Lawang kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel.
Polisi juga berhasil menangkap pemilik ladang, Dadang, 37, dan adiknya, Megiyansa, 29, di pondok ladang ganja tersebut, Rabu (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Dirazia, Dua LC Seksi Bikin Curiga
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Indrajaya mengatakan, saat digerebek anggota menemukan sekitar 500 pokok ganja di ladang tersebut.
“Kami hanya menyita 50 batang ganja dari sekitar 500 pokok ganja yang sudah ditanam di sana untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan batang ganja lain dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” paparnya.
BACA JUGA: Inilah Jurus Fraksi PKS Berantas Narkoba
“Pengintaian dilakukan sebulan lamanya setelah kami mendapat informasi dari warga,” jelas dia.
Tim bergerak Selasa (12/12) malam, pukul 22.00 WIB. Untuk tiba di lokasi, butuh waktu 8 jam perjalanan. Ganja dengan tinggi 3 meter itu tumpang sari dengan pohon kopi.
BACA JUGA: Kemenhub-BNN Bakal Pelototi Lifestyle Pilot Semua Maskapai
"Wilayah Empat Lawang memang cocok ditanami ganja. Kami perkirakan masih ada ladang ganja lainnya," tukas Joni. Tersangka Dadang mengaku, ganja tersebut berusia 3,5 bulan. Belum dipanen karena belum berbuah.
“Tiga bulan lagi siap panen. Ini baru pertama kali tanam ganja, ketahuan polisi,” cetusnya.
Dia mengaku membeli bibit dari Yanto (sudah meninggal) seharga Rp50 ribu. Agar subur, tanaman ganja itu ia beri pupuk dari kotoran ayam dan dedak kulit kopi," jelasnya.
Sementara, Megiyansa mengaku sudah pernah menasihati kakaknya untuk berhenti menanam ganja.
Dia ada di kebun itu karena mengantarkan kopi, rokok dan minyak untuk kakaknya. “Karena jaraknya jauh, terpaksa menginap. Tiba-tiba, pagi datang polisi menangkap kami,” pungkasnya. (eno/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Pabrik PCC, Pak Buwas Dapat Pujian
Redaktur & Reporter : Budi