jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR, Bambang Soesatyo tidak mempedulikan surat berisi susunan pengurus baru yang ditandatangani Setya Novanto atas nama ketua fraksi. Pasalnya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menganggap jabatan Novanto sebagai ketua fraksi belum sah.
"Setahu saya sampai hari ini ketua fraksinya masih Akom (Ade Komarudin) dan sekretarisnya belum ada pergantian," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet, Rabu (6/1).
BACA JUGA: Hendardi: Cara Menkopolhukam dan Jaksa Agung Keluar Jalur
Dalam surat bernomor SJ.00.686/ FPG/DPRRI/I/2016 tertanggal 4 Januari 2016, yang ditandatangani sendiri oleh Setya Novanto, terdapat nama Novanto selaku ketua, sekretaris Aziz Syamsuddin, bendahara Robert Joppy Kardinal dan ketua badan anggaran Kahar Muzakir. Surat itu secara otomatis menggusur posisi Bambang Soesatyo selaku sekretaris dan Ahmadi Nur Supit ketua banggar.
Dijelaskannya, mekanisme pergantian pimpinan fraksi harus ada surat dari parpol terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim dan bamus dan diagendakan pembacaan atas struktur kepengurusan yang baru di sidang paripurna.
BACA JUGA: Eks Stafsus SBY Bela Ongen
"Lalu keluarlah surat keputusan yang baru tentang struktur pimpinan fraksi yang baru yang ditandatangani oleh ketua DPR yang definitif (bukan plt) dengan nomor surat resmi dari kesekjenan. Itu mekanisme yang diatur dalam tartib dan UU MD3. Saat ini kan masih reses," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KEREN, Para Waria Lakukan Gebrakan Baru di Awal Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi X Anggap Pemecatan Ketua BEM UNJ Berlebihan
Redaktur : Tim Redaksi