jpnn.com, DHARMASRAYA - Seorang bayi di Kabupaten Dharmasraya mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala karena diduga tersayat alat medis saat proses kelahirannya di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat, 10 Januari 2020.
Pihak RSUD Kabupaten Dharmasraya menyebutkan jahitan pada kepala bayi memang karena luka akibat terkena alat medis.
BACA JUGA: Ibu Kandung Gelap Mata, Jaminkan Bayi Dua Bulan untuk Lunasi Utang
"Hasil penelusuran yang kami lakukan, luka pada kepala bayi memang terkena alat medis di mana saat petugas mengambil tindakan amniotomi atau memecahkan air ketuban ibu bayi," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar di Pulau Punjung, Sabtu (25/1).
Dia menjelaskan, pasien tersebut masuk ke RSUD Sungai Dareh pada Jumat (10/1), dan merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Koto Baru.
BACA JUGA: Krisis Bayi, Pemerintah Rusia Bakal Bayar Warga Rp 100 Juta untuk Beranak
Jjika itu pasien rujukan, lanjutnya, berarti pihak puskesmas tidak mampu untuk menangani pasien sehingga perlu tindakan lebih lanjut.
Kemudian, lanjut dia proses persalinan dilakukan tengah malam. Sesuai ketentuan pasien memungkinkan untuk melahirkan secara normal.
BACA JUGA: Anies Baswedan Meraup Simpati jika Pendukungnya Menebar Narasi Seperti Ini
Dalam proses persalinan, petugas akan mengambil tindakan amneotomi, saat itu pula pasien tidak kuat menahan sakit, kemudian banyak bergerak dan meronta, lalu mengenai alat medis dan menyebabkan luka pada bagian kepala bayi.
"Pasien atau ibu bayi memang tidak tenang lalu tidak kuat menanah sakit sehingga ada tekanan dan mengenai kepala bayi saat petugas akan mengambil tindakan amniotomi," ungkap dia.
Pihaknya juga tidak menampik kejadian tersebut dapat dihindari apabila dalam persalinan normal pasien selalu tenang dan mengikuti instruksi petugas.
"Sebenarnya hal seperti ini memang jarang terjadi. Namun bisa dihindari," ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter luka yang dialami bayi tersebut sudah mengering dan jahitanya juga sudah dibuka.
"Sudah diperiksa dokter bedah, lukanya bagus, sudah kering dan tidak ada masalah," lanjutnya.
DPRD Kabupaten Dharmasraya meminta pihak RSUD Sungai Dareh segera menjelaskan dugaan kelalaian yang terjadi pada pelayanan persalinan yang menyebabkan seorang bayi mendapat jahitan di bagian kepala.
"Pihak rumah sakit harus klarifikasi, agar informasi ini tidak menjadi asumsi liar di tengah masyarakat. Jika memang ada unsur kelalaian harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, kalau memang tidak RSUD juga harus menyampaikan kepada masyarakat," jelas Ketua Komis III DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra.
Anggota Komisi III DPRD Dharmasraya, Ferryko Effendi menambahkan, pihak menyayangkan jika memang adanya dugaan kelalaian yang dilakukan petugas rumah sakit sehingga merugikan pasien. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo