Duh, Korban Oknum Kepala Sekolah Cabul Ini Ternyata Banyak

Senin, 21 Oktober 2019 – 14:27 WIB
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

jpnn.com, NGABANG - Dunia pendidikan Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tengah tercoreng akibat ulah seorang oknum kepala sekolah dasar berinisial IS, 55, di Kecamatan Sengah Temila.

Oknum kepala sekolah tersebut diduga telah mencabuli sebelas siswa SD pada September lalu. Kasus itu kini dalam penanganan pihak kepolisian setempat.

BACA JUGA: Kesaksian Warga Sebelum Mobil Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar, Oh Ternyata...

Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa mengaku turut prihatin atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

Terlebih perbuatan tak senonoh dilakukan Kepsek di kawasan sekolah di Kacamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

BACA JUGA: Ahmadah Meninggal Dunia Lantaran Salah Potong, Dikira Ranting Ternyata Kabel Listrik

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pada saat yang bersangkutan ditahan Polres Landak, yang bersangkutan langsung kami nonaktifkan sebagai kepala sekolah,” katanya seperti dilansir prokal.co.

Sementara bagi para korban, menurutnya melalui dinas terkait sudah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kemungkinan penyakit menular seperti hepatitis B.

BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Lampung, Sejumlah Bahan Peledak Ditemukan

Selain itu, mereka juga mendapat konseling pemulihan trauma ke psikolog.

Ia berharap tersangka dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera. ”Saat ini kasusnya sedang diproses lebih lanjut, kami berharap pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya,” jelasnya.

Ketua Pemuda Katolik RI ini pun mengimbau orang tua agar waspada terhadap kejadian serupa. “Segera melaporkan jika mendapat pengaduan dari anak,” ujar Karolin.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Buyung, memastikan IS sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SD di Sengah Temila.

“Status IS sebagai Kepsek dan guru langsung dinonaktifkan begitu ditetapkan tersangka oleh Polres Landak,” kata Buyung.

Menurut Buyung, posisi kepala sekolah digantikan oleh guru yang mengajar di sekolah yang sama. “Diganti guru di situ. Salah satu guru diangkat menjadi pelaksanaka tugas,” jelasnya.(mif)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler