jpnn.com - PONTIANAK – Kualitas hakim di Kalimantan Barat dianggap sangat buruk. Banyak hakim dituding melanggar kode etik. Mulai dari menerima suap hingga putusan yang tidak adil.
Secara nasional, laporan hakim melanggar kode etik di Kalbar berada di peringkat kesembilan tertinggi se-Indonesia. Putusan hakim bukan berarti tidak bisa diganggu gugat karena masih ada yang mengawasinya.
BACA JUGA: Cincin Pernikahan yang Diberkati, Pindah Tangan Secara Halus
Untuk itulah dibentuk Komisi Yudisial (KY). Bahkan empat bulan lalu, di Kalbar telah pula dibentuk perwakilannya. Ketua Penghubung KY Kalbar Budi Darmawan mengatakan, periode Januari-April 2016 terdapat beberapa laporan yang masuk ke pihaknya terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum hakim.
Hanya saja, Budi masih engan menjelaskan rinci jumlah laporan tersebut. “Saya masih belum berani mengatakan banyak tapi sudah ada. Kalau di Pontianak per Januari-April kami menerima laporan masyarakat kebanyakan soal perkara yang bergulir dan putusan pengadilan,” ujar Budi, Senin (9/5) kemarin.
BACA JUGA: Pulang, Makan, Eehh.. Digelandang ke Kantor Polisi
“Mulai dari pengadilan Pontianak, PTUN, Pengadilan Mempawah, Sintang ada yang oknum hakim yang melanggar kode etik,” tegas Budi. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pemkab Dianggap Belum Perhatikan Pariwisata
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Yang Satu Ini Sangat Memalukan
Redaktur : Tim Redaksi