Duh.. Lamanya Nurhadi Digarap KPK, Begitu Keluar Cuma Bilang...

Senin, 30 Mei 2016 – 22:16 WIB
Nurhadi Abdurrachman. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 11 jam.

Nurhadi diperiksa lagi dalam kapasitas sebagai saksi suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

BACA JUGA: Please, Jangan Ikut Organisasi Baru Penebar Iming-Iming

Nurhadi yang menginjakan kaki pukul 9.58, itu baru keluar markas KPK sekitar pukul 21.15.

Hanya saja Nurhadi mengklaim apa yang dijalaninya hari ini merupakan pemeriksaan tambahan saja. Nurhadi dalam kesempatan ini membantah menerima uang terkait perkara yang tengah disidik KPK. 

BACA JUGA: Terima Suap dari Mas Gatot, Ketua DPRD Sumut Dituntut 5 Tahun Penjara

"Tidak, tidak benar itu," bantah Nurhadi. Ia pun tak mau memberikan komentar lagi. Pertanyaan wartawan tak digubris. Anak buah Ketua MA Hatta Ali itu meninggalkan markas komisi antirasuah menumpang Toyota Innova warna putih bernomor polisi L 777 RA.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Nurhadi diperiksa lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Nurhadi dicexar soal hasil penggeledahan KPK di rumahnya Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan ruang kerjanya di MA. 

BACA JUGA: Kasus Yuyun, Menteri Yohana Salahkan Orang Tua

"Kemudian juga mengenai keterkaitannya dengan kasus yang sedang disidik," tegas Yuyuk, Senin (30/5). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Tolong Jangan Persulit Korban Kasus Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler