Duh... Lima Bocah Dicabuli, Pelakunya Teman Sendiri

Rabu, 11 Januari 2017 – 21:32 WIB
Foto/ilustrasi: radartegal.com

jpnn.com - jpnn.com - Lima bocah di di Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes diduga menjadi korban pencabulan. Kini, kasusnya menjadi buah bibir masyarakat setempat mengingat pelakunya masih di bawah umur dan teman korban.

Seluruh korban pencabulan masih duduk di sekolah dasar (SD). Sedangkan pelakunya adalah tiga bocah yaitu RM (12), EG (12), dan RZ (13).

BACA JUGA: Waspadalah, Sudah Sebulan Predator Anak Berkeliaran

Para orangtua korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Brebes dengan membawa hasil visum dari rumah sakit, Selasa (10/1). Hingga kini, kasus tersebut juga telah dalam pendampingan tim Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.

Terbongkarnya kasus itu bermula dari penuturan salah seorang korban kepada orang tuanya. Korban mengaku telah disuruh mengoral kemaluan pelaku dan disodomi tiga temannya.

BACA JUGA: Bunga Diajak ke Kebun, Dibawa ke Rumah, Digituin 8 Pria

Korban sempat takut mengadukan masalah itu karena diancam pelaku. Setelah dikorek lebih jauh, ternyata peristiwanya sudah berlangsung lebih dari setahun yang lalu.

”Awalnya cucu saya nggak ngaku kalau sudah disodomi sama anak-anak nakal itu. Tapi setelah saya dedes (cecar, red) minta untuk bilang apa yang sebenarnya terjadi, akhirnya ngaku dan melakukan perbuatan karena adanya paksaan,” ucap Ida, nenek salah seorang korban.

BACA JUGA: Pria Ini Predator Ganas, 15 Bocah Lugu Jadi Korban

Ketiga pelaku selalu mengajak korban ke tempat-tempat yang sepi. Misalnya di bawah terowongan rel kereta api yang berada tak jauh dari desanya.

Selain itu, pencabulan juga dilakukan di salah satu kamar teman korban. Pelaku pun tak segan-segan memukul korbannya apabila keinginannya tidak dituruti.

”Saya minta kasus ini segera ditangani dan ditanggapi oleh pihak yang berwajib ataupun yang berwenang. Kami sebagai orang tua korban nggak terima anak saya digituin (sodomi) sama pelaku,” ujar salah satu ibu korban.

Dia bahkan menyebut insiden itu sudah membuat takut orang tua lainnya. “Atau pelaku pindah desa saja karena bikin takut para orang tua,” ucapnya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes Rini Pujiastuti mengaku prihatin dengan kasus itu. Apalagi seluruh pelaku ataupun korban masih di bawah umur.

Berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 dan UU tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak, pelaku atau korban yang masih di bawah umur harus memberikan pendampingan. Karenanya Rini menegaskan, pihaknya ikut turun yangan.

“Kita berikan pendampingan kepada para korban dan pelaku. Selain itu berusaha untuk memutus rantai agar kasus itu tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah pendampingan memulihkan kondisi psikologis korban agar tidak depresi dan menjadi pelaku selanjutnya. Selain itu, memutus mata rantai kejadian agar tidak terulang lagi.

Untuk itu, para orang tua ataupun masyarakat diimbau lebih memerhatikan lingkungan masing-masing. ”Awasi pergaulan anak-anak sendiri, karena peran masyarakat sendiri yang dapat mencegah dari perilaku menyimpan seperti ini,” tutup dia.(ism/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Satpol PP Minta Jatah Begituan kepada Mahasiswi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler