jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima ratusan laporan soal berita bohong atau hoaks dalam sebulan terakhir. Hoaks itu berkaitan dengan penyakit virus corona 2019 (COVID-19) yang sedang mewabah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari ratusan laporan itu ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti. “Jadi, selama pendemi Covid-19 dari April sampai dengan Mei ada sekitar 443 laporan informasi yang kami dapat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (4/5).
BACA JUGA: Polri Tangani 99 Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona
Yusri memerinci, dari 443 laporan itu ada 166 kasus yang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Adapun 51 laporan diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan 36 laporan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Sisanya adalah 36 laporan yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. "Dari total keseluruhan kasus yang diselidiki, 14 kasus telah masuk tahap penyidikan dengan penetapan sepuluh orang sebagai tersangka,” sambung Yusri.
BACA JUGA: Akhirnya, Penyebaran Hoaks Lewat Pesan WhatsApp Kini Berkurang
Menurut Yusri, motif tersangka pembuat hoaks pun beragam. Ada yang bermotif iseng, namun terdapat pula yang berniat menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Polisi telah menahan para tersangka dan menyerat mereka dengan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP. "Ancaman hukumannya beragam, ada yang enam tahun penjara, hingga sepuluh tahun,” tandas Yusri.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Bikin Status Hoaks COVID-19, Pemilik Gerai HP Langsung Dijemput Polisi, nih Lihat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan