Bikin Status Hoaks COVID-19, Pemilik Gerai HP Langsung Dijemput Polisi, nih Lihat

Senin, 27 April 2020 – 01:35 WIB
Anggota Polsek Natar dan Babinsa menjemput AP yang diduga menyebarkan hoax, Kamis (9/4). FOTO KEMAS YOGI

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda berinisial AP, 24, warga Desa Kalisari, ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks COVID-19, Kamis (9/4). Tidak hanya itu, lelaki yang membuka usaha gerai HP dan pulsa ini juga harus berurusan dengan warga Dusun Muhajirun, Desa Negararatu.

Di mana, ia membuat status terkait wabah virus Corona (COVID-19) pada aplikasi WhatsApp yang dianggap meresahkan masyarakat. Isinya, “Waspada Muhajirun sudah ada yg kena COVID-19 positif gak hoaks”.

BACA JUGA: Richi tak Berkutik Lagi saat Dipergoki Melakukan Perbuatan Terlarang di dalam Rumah

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo pihaknya mengamankan AP karena diduga sudah menyebarkan berita bohong. Ini tertulis dalam status WA.

AP dinilai melanggar pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Pada pasal itu disebutkan, setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik,” kata Hendy di Mapolsekta Natar, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Zuraida Sebut Aspri Cantik Ini jadi Salah Satu Alasannya Nekat Membunuh Hakim Jamaludin

Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap pasal tersebut, maka mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 45a ayat 1 UU ITE.

“Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” urainya.

BACA JUGA: Warga di Jalan Kuin Selatan Sering Kemalingan, Lantas Diselidiki, Pelakunya Ternyata

Sementara Kepala Dusun Muhajirun Ahmad Khaelani menilai yang dilakukan oleh AP sangat merugikan. Sebab sejak sebulan terakhir, pihaknya telah berupaya maksimal mencegah penyebaran COVID-19. Bahkan sudah ditetapkan isolasi lokal.

“Warga dan pemuda marah. Kami sudah berupaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Kok dia (AP, Red), seenaknya saja mengatakan ada yang positif,” tandasnya.

Jika ada yang positif Corona, kata Ahmad Khaelani, pihaknya pasti membuka informasi seluas-luasnya. Bahkan seluruh warga siap untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Richi tak Berkutik Lagi saat Dipergoki Melakukan Perbuatan Terlarang di dalam Rumah

“Pelaku juga tidak bisa membuktikan dari mana kebenaran informasi itu. Kan, sangat fatal,” tegas dia. (kms/ais)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler