Duh, Masih Remaja Sudah Jadi Otak Penyelundupan SS

Senin, 19 September 2016 – 12:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Polres Nunukan berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 21,5 kilogram sepanjang Januari-September 2016.

Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama 2015 lalu. Tahun lalu, Polres Nunukan mengamankan sepuluh kilogram sabu-sabu yang juga didominasi dari Malaysia.

BACA JUGA: Astaga, Bocah Lucu Dicekik Babysitter Sampai Meninggal

Yang bikin miris, kali ini ada bocah di bawah umur yang menjadi penyelundup narkoba. Dia adalah HF yang menyelundupkan lima kilogram barang haram tersebut.

“Tetap berlanjut (proses hukum), karena ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun, meski proses penyidikannya dikhususkan, karena mengacu atas pasal perlindungan anak,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan Iptu M Hasan kepada Radar Nunukan, Minggu (18/9) kemarin.

BACA JUGA: Kakek Cabul Peluk Cucu Tiri, Ternyata Jarinya Berkeliaran

Hasan mengatakan, berbagai pertimbangan telah dilakukan pihaknya guna melakukan proses hukum untuk status anak di bawah umur.

Meski begitu, banyaknya indikasi keterlibatan orang tua membuat pihaknya hingga kini juga terus melakukan koordinasi ke pihak terkait lainnya.

BACA JUGA: Ngeri! Habis Ngelem, Geng Remaja Bawa Busur, Siap Perang

“Kasus ini sangat serius dan menjadi perhatian banyak kalangan, berhubung statusnya di bawah umur. Tapi, sudah tersandung kasus besar yang hukuman maksimalnya hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati,” ungkap Hasan.

HF (17) diketahui menjadi otak dari penyelundupan sabu-sabu seberat lima kilogram, Kamis (8/9).

“Jumlahnya ini belum termasuk dengan barang bukti yang sudah kami limpahkan ke Polda. Kalau untuk kasus yang kami tangani lebih dari ratusan kasus,” bebernya. (raw/eza/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Festival Cross Border Sambas Layak Diberi Jempol!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler