Duh, Mau Lebaran Ratusan Karyawan Malah Kena PHK

Minggu, 05 Juni 2016 – 14:33 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMPIT – Nasib buruk dialami ratusan karyawan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di bawah manajemen PT Makin Group. Ketika Lebaran mau datang, mereka malah kena PHK.

Karena itu, puluhan perwakilan buruh mengadu ke DPRD Kotawaringin Timur karena hak mereka tak dipenuhi perusahaan.

BACA JUGA: Pussiiinnngggg.. Harga Telur Sudah Rp 45 Ribu

”Kami ke DPRD Kotim ini untuk menyampaikan persoalan tersebut, salah satunya pesangon yang harus diterima tidak sesuai dengan aturan. Karyawan yang kerja 12 tahun, disamakan dengan yang sembilan tahun,” kata Junidi, Kepala Serikat Buruh Sejahtera, Jumat (3/6).

Junidi menuturkan, pihaknya akan menuntut hak buruh tersebut sampai dipenuhi. Pihaknya juga siap membawa masalah itu melalui jalur hukum di Pengadilan Tenaga Hubungan Industrial.

BACA JUGA: Tempat Hiburan Tutup, Karyawan Tetap Digaji

Menurutnya, ada sekitar 600 buruh yang menuntut haknya terkait pesangon dari perusahaan. Menurut Junidi, buruh sebenarnya tidak menyoalkan PHK yang dilakukan perusahaan.

Hanya saja, mereka tidak terima karena haknya sebagai tenaga kerja, apalagi yang sudah puluhan tahun mengabdi di perusahaan itu, diabaikan begitu saja.

BACA JUGA: Polisi Gelar Lomba Tarik Tambang, Hadiahnya Lucuuuu

”Saya kerja 12 tahun, pesangon dikasih Rp 35 juta. Mestinya tidak seperti itu hitungannya  dan itu belum masuk lagi hak-hak kami yang sesuai dengan ketentuan tenaga kerja,” kata Nicolas Taguh, salah satu buruh. (ang/sei/rm-73/ign/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Koarmatim Ukir Prestasi Juara Tembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler