Tempat Hiburan Tutup, Karyawan Tetap Digaji

Minggu, 05 Juni 2016 – 14:22 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.

Mereka mengaku menerima baik anjuran pemerintah kota mengenai penghentian operasional THM sepanjang Ramadan hingga dua hari setelah Idul Fitri. Pemilik THM Jogoar Ilyas Paturusi misalnya.

BACA JUGA: Polisi Gelar Lomba Tarik Tambang, Hadiahnya Lucuuuu

Pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Surat edaran itu menginstruksikan kepada semua THM yang beroperasi di kota ini untuk tidak beroperasi sepanjang pelaksanaan Ramadan.

Mengenai surat edaran tersebut, Ilyas mengaku sangat menghormati keputusan pemerintah kota. “Kami turuti, nanti para karyawan kami cutikan sementara waktu, tapi tetap diberikan gaji dan juga tunjangan hari raya (THR),” kata Ilyas, Sabtu (4/6) kemarin. (rul/ash/zia/jos/jpnn)

BACA JUGA: Prajurit Koarmatim Ukir Prestasi Juara Tembak

BACA JUGA: Waduh!!! 173 Randis Pemprov Banten Tak Jelas Keberadaanya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini tak Ada Kenaikan Pendapatan Bagi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler