jpnn.com - jpnn.com - Tuduhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan calon Wakil Gubernur Sylviana Murni pernah distafkan bakal berbuntut panjang.
Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta Darussalam mengatakan, kubu Agus-Sylvi tengah melakukan kajian untuk melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan Ahok tersebut.
BACA JUGA: Akui Salah Pilih Ahok, Prabowo: Gue Minta Maaf
"Omongan Ahok kan nggak ada buktinya. Ini namanya fitnah. Kami masih kaji untuk laporkan Ahok," kata Darussalam saat dihubungi, Selasa (31/1).
Anggota Fraksi PKB DPRD DKI juga menilai Ahok sudah tidak fair dalam berdemokrasi, karena cenderung menyerang pribadi kandidat lain ketimbang beradu program.
BACA JUGA: Ratusan Seniman TIM Bakal Gugat Petahana
"Ahok sudah kelewatan, jadi lakukan demokrasi yang tidak fair," ujar Darussalam.
Sebelumnya Ahok mengungkapkan, dalam perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sylvi pernah 'di-staf-kan' ketika lembaga bernama Badan Pembinaan Pendidikan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) masih ada.
BACA JUGA: Anies Hadiri Milad KH Syaifuddin Amsir
Menurut Ahok, hal itu disebabkan ada kesalahan besar yang dilakukan oleh Silvi. Namun, Ahok enggan menyebutkan secara spesifik kesalahan tersebut.
"Zaman dahulu itu kalau PNS tidak melakukan kesalahan besar, tidak akan mungkin distafkan. Silakan Anda tanya bu Silvi soal ini, kenapa dia 'di-staf-kan' waktu era BP 7 dulu," kata Ahok, Minggu (29/1).
Sementara Sylviana menyebut itu adalah fitnah yang keji.
"Pernah distafkan? Tidak pernah, kata siapa? Itu fitnah yang keji. Tidak pernah, karir saya terus," kata Sylvi. (dem/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depan Majelis Hakim Sidang Ahok, Ketua MUI Bilang..
Redaktur & Reporter : Adil