Duh! Pak Camat dan 2 PNS Kepergok Bareng Perempuan Belia di Karaoke

Rabu, 17 Juni 2015 – 05:05 WIB
RAZIA: Saat razia, Satreskoba Polres Ngawi mendapati Di (kaus kuning), 17, yang bekerja sebagai PL nge-room bareng tiga oknum PNS lingkup Pemkab Bojonegoro. Foto: Asta Yanuar/Jawa Pos Radar Lawu

jpnn.com - NGAWI - Saat razia tempat hiburan malam (THM) pada Senin malam (15/6), Tim Satreskoba Polres Ngawi mendapatkan temuan mencengangkan.

Petugas menemukan seorang purel atau pemandu lagu (PL) di bawah umur asyik bersama tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro di Rumah Kaca Karaoke Live.

BACA JUGA: Aduh, Sorong Dikepung Banjir

Berdasar informasi, purel belia itu belum genap berusia 17 tahun. Kepada petugas, remaja berinisial Di tersebut mengaku baru lulus sekolah dan memilih mencari uang dengan bekerja sebagai purel freelance.

Hingga tadi malam polisi masih mendalami orang yang memfasilitasi Di untuk menemani tiga PNS yang rata-rata seumur bapaknya itu. Belum diketahui apakah manajemen karaoke yang sengaja memfasilitasi atau tiga PNS tersebut yang mem-booking.

BACA JUGA: Bayi Tertukar, Ternyata Ini Penyebabnya

’’Biasanya kan ngaku freelance. Jadi, masih kami dalami keterangannya,’’ tutur Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Juwahir kepada Jawa Pos Radar Lawu, Selasa (16/6).

Polisi juga geleng-geleng saat merazia karaoke tersebut. Sebab, awal Juni lalu THM itu resmi disegel petugas Satpol PP Ngawi karena belum memiliki izin. Saat itu sejumlah peralatan karaoke disita. Tetapi, pertengahan bulan karaoke tersebut kembali beroperasi dengan peralatan yang lengkap.

BACA JUGA: Pasar Diteror Dibakar, Pedagang Ungsikan Barang

Polisi juga menemukan dua di antara tiga PNS Pemkab Bojonegoro yang terjaring razia mengenakan celana PNS. Tiga PNS itu berinisial Saf, Sur, dan Yur.

Juwahir menjelaskan, tiga PNS dan purel belia tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Ngawi untuk diperiksa. Pihaknya bakal menyerahkan gadis belia itu kepada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). ’’Pemilik tempat karaoke juga akan diperiksa,’’ katanya.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Lawu, tiga PNS Pemkab Bojonegoro itu akhirnya bisa melenggang dari kantor polisi sekitar pukul 03.00. Belum diketahui status mereka atas keterlibatan penggunaan jasa purel di bawah umur tersebut.

Saat razia berlangsung, ketiganya mengaku PNS Pemkab Bojonegoro. Seorang di antaranya adalah petugas satpol PP. Seorang PNS lainnya merupakan camat. ’’Saya camat Margomulyo, Bojonegoro,’’ aku PNS berinisial Saf saat ditanya petugas.

Sementara itu, Di tampak malu-malu ketika digelandang petugas. Dia mengaku menjadi purel freelance dan sudah dua pekan ini beroperasi di Rumah Kaca Karaoke Live. ’’Sebelumnya kerja di warung sekitar alun-alun,’’ ujarnya. (odi/ota/c19/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 150 Ribu Ekor Sapi Segera Miliki KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler