Duh, Papan Reklame Hotel di Solo Tayangkan Konten Cabul

Minggu, 04 Maret 2018 – 21:21 WIB
Papan reklame Megaland Hotel di Solo yang sempat menayangkan kalimat tak senonoh. Foto: Iswara Bagus/Radar Solo

jpnn.com, SOLO - Warga Kota Solo sedang riuh membicarakan kasus running text di papan reklame Hotel Megaland yang menayangkan kata-kata porno. Ada kalimat sangat tak pantas muncul dalam papan reklame hotel di Jalan Slamet Riyadi itu pada Rabu lalu (28/2).

Pihak kepolisian pun menyeriusi kasus itu. Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang mengarah ke lokasi papan reklame Hotel Megaland. Harapannya, hasil pemeriksaan rekaman CCTV akan memberi petunjuk penting tentang pelaku yang mengunggah kalimat cabul ke papan reklame.

BACA JUGA: Bayi Buangan Dinamai Dilan, Singkatan Ditemukan di Jalan

“Kami mendapat informmasi tulisan bermasalah pada Rabu (28/2,Red) dari jam 19.30 hingga 20.30 malam. Sehingga kami mendalami, menganalisis aktvitas warga di lokasi, apakah ada gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Agus seperti diberitakan Radar Solo.

Apakah ada keterlibatan orang dalam Hotel Megaland? Agus enggan menyimpulkan sejauh itu.

BACA JUGA: Sori, Warga Desa Tak Sudi Dipameri Gambar Cewek Berbikini

Menurut Agus, pihaknya masih perlu melakukan peyelidikan mendalam termasuk memeriksa sejumlah saksi. “Masih terlalu dini, kami masih perlu pendalaman,” tuturnya.

BACA JUGA: Jangan Nakal di Solo, Hukumannya Berat, Kalian Tak Akan Kuat

Lalu, kenapa tulisan di papan reklame Megaland Hotel bisa berubah? Agus menjelaskan, berdasar keterangan saksi dari operator hotel, ada aplikasi yang disalurkan melalui jaringan nirkabel untuk mengubah konten dalam papan reklame itu.

Namun, untuk bisa mengubah tulisan di papan reklame itu harus masuk aplikasi melalui nama pengguna dan kata sandi. Sedangkan gawai yang digunakan bisa ponsel ataupun laptop.

“Kami menduga pelaku memiliki aplikasi serupa. Namun ketika kami memeriksa petugas operator, dia tidak merasa mengubah tulisan. Dan ketika disuruh mencoba memasukkan username dan password yang lama, ternyata sudah tidak bisa digunakan lagi dan diganti dengan yang baru,” katanya.

Karena itu Agus menduga ada pihak yang telah meretas papan reklame Megaland Hotel. Polisi pun akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyelidikan polisi juga untuk mengungkap motif di balik kasus yang menggemparkan warganet itu. “Apakah untuk menjatuhkan, pencemaran nama baik, kami belum bisa mengungkapkan hingga pelaku bisa diamankan. Kasus masih didalami tim cyber crime Satreskrim Polresta Surakarta,” pungkas Agus.(atn/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suporter Jangan Berulah di Solo, Nekat Pasti Disikat!


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler