jpnn.com, JEMBRANA - Warga sekitar Jalan Denpasar-Gilimanuk di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana memprotes papan reklame sebuah hotel yang menunjukkan dua cewek berbikini. Warga menganggap gambar di papan reklame milik Bali Sunset Hotel itu terlalu seksi dan tak pantas dipajang di tempat umum.
Warga yang keberatan melaporkannya ke Perbekel Kaliakah I Made Bagiarta. Selanjutnya, laporan itu diteruskan ke Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana.
BACA JUGA: Edan! Sipir Berbisnis Narkoba, Jual Sabu-sabu ke Siswa
Hingga akhirnya pada Jumat (16/2) malam, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Polirik Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra beserta sejumlah anggota Polsek Negara dan Polres Jembrana mendatangi lokasi reklame. Mereka lantas berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana.
Perbekel Kaliakah I Made Bagiarta mengatakan, gambar dua cewek berbikini itu tidak pantas dipasang di tempat umum. Meski lokasinya di jalan nasional, namun reklame itu ada di desa.
BACA JUGA: Gadis Hamil di Luar Nikah, Orang Tuanya Harus Bayar Denda
"Di sini banyak anak kecil, jadi dinilai tidak pantas dilihat warga," jelasnya.
Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi lantas memerintahkan jajarannya menertibkan reklame itu. Selanjutnya, papan reklame itu dibawa ke kantor Satpol PP Jembrana.
BACA JUGA: Bisnis Spa Pak Tejo Sediakan Cewek Cantik untuk Esek-esek
"Kami akan panggil pemilik hotel karena izin yang diberikan tidak sesuai ketentuan dan meresahkan masyarakat," ujar Ngurah.
Sebenarnya sudah ada izin dari pihak hotel untuk memasang reklame itu. Namun, materi reklame yang dipasang ternyata berbeda dari permohonannya.
Dalam permohonan untuk perizinan, pihak hotel mengaku hendak memasang gambar kolam renang. Kenyataannya, yang dipasang justru gambar dua cewek berbikini.
“Gambar itu dinilai tidak pantas oleh warga karena berada dekat pemukiman,” jelasnya.(rb/bas/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Good News, Magma Gunung Agung Makin Berkurang
Redaktur & Reporter : Antoni