DUH! Petahana Terancam Tak Dapat Dukungan

Jumat, 01 Desember 2017 – 17:10 WIB
Abdul Ghani Kasuba. Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Dinamika politik di Maluku Utara (Malut) memang sulit ditebak. Setelah sebelumnya penuh percaya diri bakal calon gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) mengklaim sederet dukungan partai politik (parpol) untuknya, klaim tersebut kini patut dipertanyakan. Pasalnya, parpol yang semula mengusung bakal calon petahana itu kini satu per satu menunjukkan sikap hendak hengkang.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai utama yang mengusung AGK bahkan terang-terangan mengungkapkan bakal mencabut kembali Surat Keputusan (SK) dukungan. Ancaman pencabutan tersebut tak lepas dari sikap ngotot AGK menolak berpasangan dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Madjid Husen. Padahal, koalisi PKS-PAN dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 disebut sudah paten.

BACA JUGA: Yakin Koalisi Merah Putih Bisa Tumbangkan Petahana

Ketua DPW PKS Malut Ridwan Husen menuturkan, SK dukungan yang sebelumnya sudah ada di tangan AGK bisa saja diubah. Menurutnya, PKS mulai jengah dengan sikap keras kepala mantan Wakil Gubernur Malut itu.

Menariknya, sosok yang disebut-sebut paling mungkin merebut rekomendasi PKS dari tangan AGK tak lain tak bukan adalah adik kandungnya sendiri, Muhammad Kasuba (MK). MK sendiri saat ini diketahui tengah gencar melakukan manuver-manuver politik untuk mendapat dukungan parpol.

BACA JUGA: KPU Pantau Kebijakan Petahana

“Kemungkinan SK bisa berubah ke MK jika AGK tetap ngotot tidak mau didampingi Madjid," ungkap Ridwan kepada Malut Post (Jawa Pos Group), kemarin.

PKS yang memiliki 5 kursi di parlemen tampaknya gentar dengan ancaman PAN. Sebelumnya, PAN melalui Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Malut Muhlas Jafar telah menegaskan bakal mencabut SK koalisi jika AGK menolak didampingi Madjid.

BACA JUGA: Ini Deretan Petahana yang Maju Lagi pada Pilkada 2018

“Koalisi PKS dan PAN sudah final. Jika AGK tetap mempertahan sikapnya, maka yang jelas PAN akan mencabut SK koalisi," tutur Ridwan.

Ia menegaskan, PKS lebih memilih mempertahankan koalisi dengan PAN ketimbang kecenderungan mendukung AGK. Karena itu, katanya, AGK tak punya pilihan lain selain tunduk pada keputusan partai memasangkannya dengan mantan Sekretaris Provinsi Malut tersebut.

”SK koalisi (dengan PAN) itu keputusan partai. Jadi kalau AGK tidak mau tunduk pada perintah partai, maka partai tetap akan bersikap. Bisa saja MK yang akan menggantikannya," imbuh Ridwan.

Saat ini, lanjut Ridwan, DPD tengah menunggu keputusan resmi dari DPP terkait kemungkinan perubahan SK.

”Secara resmi, kami belum terima dari DPP. Tapi kemungkinan SK bisa berubah dan bermuara ke situ (MK, Red)," tukasnya.

Tak hanya PKS dan PAN, PDI Perjuangan yang sebelumnya diklaim selangkah lagi mengusung AGK bakal tak terwujud. Ini menyusul pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senin yang menegaskan, bertekad hanya mengusung kader PDIP.

“Rekomendasi itu akan diumumkan DPP PDIP pada pertengahan Desember 2017 ini,” katanya.

Dia juga tidak yakin rekomendasi PDI-Perjuangan diberikan ker AGK. “Itu tidak masuk akal, sebab partai ini sekalipun kebijakan DPP, tetapi paling tidak DPP juga juga memberikan informasi ke DPD, dan mendengar pertimbangan dari DPD,” ujar Muhammad.

Dia juga menegaskan, PDI-Perjuanagan tidak akan berkoalisi dengan PKS. “Saya tegaskan selaku ketua DPD PDIP, tidak akan mungkin berkoalisi dengan PKS di Pilgub Malut 2018,” tutupnya.(tr-01/far/jfr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal September, PDIP Fit and Proper Test 12 Cagub dan Cawagub Malut


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler