jpnn.com, PROBOLINGGO - Hasil supervisi bagian Penegakan Hukum Provos Divisi Propam Mabes Polri ke sejumlah Polres di Jawa Timur, disimpulkan masih banyak oknum polisi di Jatim rawan selingkuh.
Kabag Gakkum Roprovost Div Propam Polri, Kombes Pol Budi Prasetyo mengatakan dari laporan Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D) di internal polri, kasus narkoba dan perselingkuhan menjadi pelanggaran tertinggi oknum polisi di Jatim.
BACA JUGA: Bikin Malu, Oknum Polisi Tepergok Selingkuh di Hotel, Digerebek Sang Istri yang Baru Melahirkan
Namun, Budi tidak memerinci berapa jumlah kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi di Jatim.
Budi menambahkan, tingginya kasus narkoba dan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi di Jatim menjadi salah satu sorotan Tim Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri.
BACA JUGA: Begini Jadinya Jika Polisi India Marah Besar
Menurutnya, kasus perselingkuhan yang membelit oknum polisi di Jatim didapat dari laporan dan pengaduan istri anggota korps Bhayangkara.
"Rata-rata oknum anggota yang dilaporkan istri ini berpangkat brigadir atau masa kerja sudah di atas 5 tahun," katanya.
"Polda Jatim dikenal anggotanya banyak yang selingkuh."
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 19 Orang Tersangka Kerusuhan di Madina, Dua Masih Anak Sekolah
Jika diinventarisasi, ada beberapa polres seperti Madiun, Kediri, Blitar, dan Malang.
Terkait sanksi untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus perselingkuhan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sanksi yang terberat kalau dia selingkuh dengan Polwan, ASN dengan Bhayangkari," katanya lagi.
"Bahkan di Kediri itu ada perselingkuhannya dengan istri anggota TNI. Jika kasus ini tidak di dalami, bisa menimbulkan dampak yang kurang baik," imbuhnya.
Selain melakukan pengecekan DP3D internal Polri, Budi juga datang ke Jatim dalam rangka melakukan pengecekan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Pojokpitu/mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha