jpnn.com, MAGETAN - Pihak kepolisian sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah dan melakukan social distancing mencegah penyebaran virus corona.
Namun, meski sudah berkali-kali diimbau dan diperingatkan masih ada beberapa warga yang nekat berkumpul.
BACA JUGA: Tak Tanggung-Tanggung, Jateng Siapkan Rp 1,4 Triliun untuk Atasi Wabah Corona
Seperti yang terjadi di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan ini. Petugas kepolisian dari Polsek Parang mendapati masih ada sekumpulan pemuda yang nekat main biliar.
Karena itu polisi terpaksa membubarkan gerombolan yang berkumpul di sebuah warung tersebut.
BACA JUGA: Driver Ojol yang Sempat Kesakitan itu Meninggal Dunia, Ternyata PDP Corona
"Kami meminta seluruh warga menaati imbauan pemerintah, untuk jaga jarak, tinggal di rumah, dan tidak bergerembol," tegas anggota Polsek Parang Bripka Erwin Dwi Suhendra.
Dia mengatakan, pihak kepolisian akan terus berpatroli, memantau tempat-tempat yang biasa dikunjungi masyarakat, seperti warung dan lainnya.
"Kami melakukan sosialisasi dan himbauan agar sama-sama ikut berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran covid-19," tambah Bripka Erwin.
Kabupaten Magetan, menjadi zona merah covid-19 di Jawa Timur, karena ada 8 warga yang dinyatakan positif corona. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia