jpnn.com, BADUNG - Jajaran kepolisian di Bali menangkap pramugari Garuda Indonesia berinisial M di indekosnya di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Saat ditangkap pada Minggu lalu (25/2), M membawa narkoba jenis kokain seberat 5 gram.
Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan informasi tentang jajarannya yang menangkap M. Namun, mantan Kapolsek Ubud, Gianyar itu masih enggan memerincinya.
BACA JUGA: Genjot Ekspansi, Anak Usaha Garuda Investasi USD 100 Juta
“”Ba benar ada penangkapan. Segera kami rilis,” bebernya.
Sumber Radar Bali menyebut M kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat 5 gram. Polisi menangkapnya setelah memperoleh informasi bahwa kru di maskapai BUMN itu mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Kasihan, Bu Dokter Dipukul Perbekel
“Dia mengakui baru saja mengonsumsi narkoba. Dia juga mengaku sebagai pramugari,” ujar sumber.
Polisi juga menggeledah kamar indekos M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang haram di dalam kamarnya.
BACA JUGA: Sakit Parah, Anak Elvy Sukaesih Bakal Dibantarkan
Polisi juga meringkus seorang pengedar yang menyuplai barang haram kepada cewek cantik itu. Namun, polisi masih merahasiakan pengedar yang dibekuk untuk pengembangan kasusnya.(rb/mus/dre/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Banget, Elvy Sukaesih Tak Tahu Kelakuan Anak-anaknya
Redaktur & Reporter : Antoni