jpnn.com - JPNN.com – Sebanyak 250 anggota Satpol PP Pemkab Seluma jadi pengangguran di awal tahun 2017.
Itu setelah pemerintah setempat tidak memperpanjang kontrak mereka yang berakhir pada 31 Desember 2016 lalu.
BACA JUGA: Seleksi Kepala Satpol PP Hanya Diikuti 1 Pelamar
Para petugas Satpol itu memeng dikontrak hanya setahun terhitung 2015 sampai 2016.
“Untuk sekarang ini semuanya secara otomatis sudah diberhentikan. Karena kontraknya sudah habis, hanya berlaku setahun saja,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma Drs H Rusyikin seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Mahasiswa dan Pacarnya Kepergok Karaoke di Pantai
Terkait peluang mereka kembali bertugas, Rusyikin mengatakan belum bisa dipastikan. Karena seluruhnya akan dievaluasi terlebih dahulu.
Untuk membayar honor tenaga Satpol PP Seluma pada 2017 sudah disetujui anggaran RP 3 miliar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Seluma 2017.
Anggaran ini untuk membayar gaji tenaga kontrak Satpol PP Rp 1 juta setiap bulannya per anggota.
Selain mendapatkan anggaran untuk pembayaran honor tenaga kontrak. Rusyikin mengatakan, pada 2017 ini Satpol PP juga mendapatkan anggaran Rp 100 juta. Anggaran ini untuk penertiban hewan ternak.
Termasuk penertiban ternak anjing yang diliarkan di wilayah Kabupaten Seluma. Kemudian Satpol PP juga mendapatkan anggaran Rp 100 juta lagi untuk biaya penertiban kafe remang-remang yang diduga menjadi sarang maksiat.
“Untuk anggaran penertiban, tahun 2017 ini juga kembali dianggarkan dan disetujui, tetapi untuk pembelian perlengkapan sampai sekarang belum disetujui anggarannya, padahal untuk perlengkapan pengamanan juga penting,” pungkas Kasat Pol PP. (333)
Redaktur & Reporter : Budi