jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Keasikan karaoke (oral seks) di kawasan wisata Pantai Rancong, Lhokseumawe, sepasang kekasih tak menyadari telah diincar petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).
Saat sedang klimaks, petugas menggerebek pasangan kekasih tersebut.
BACA JUGA: Angelique Marcia, Ibu Tiga Anak yang Rela jadi Juru Kunci Terumbu Karang
Informasi dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), AE (23) warga Lhoksukon, merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu kampus terkemuka di kota Lhoskeumawe.
Sementara sang kekasih AI (21), asal Uteun Geulinggang, Dewantara, Aceh Utara. Aksi mesum itu dilakukan di sebuah gasebo kawasan Wisata Pantai Rancong Muara Satu, Lhokseumawe.
“Saat diamankan, keduanya tergesa-gesa merapikan pakaian. Namun aksi itu sudah diperogoki angota di lapangan. Keduanya langsung kita gelandang ke markas,” jelas Kasat Pol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M Irsyadi, kepada Rakyat Aceh, Rabu (15/10).
Tak hanya itu, kepada petugas pasangan non muhrim itu mengaku telah melakukan oral sex sebanyak 5 kali di kawasan pantai tersebut. Sementara hubugan layaknya badan, menurut pengakuannya, baru dilakukan satu kali.
“Kita sudah panggil kedua orang tua kedua belah pihak. Dalam kesepakatan antara kedua keluarga, mereka akan dinikahkan pada 1 November mendatang,” pungkas Isrsyadi. (val)
Redaktur : Tim Redaksi