jpnn.com - KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Sebab, salon bernama Fara yang beralamat di Jalan Raden Agil Kusumadya itu disinyalir menjadi tempat esek-esek.
Satpol PP memang sempat menggerebek salon yang diduga sebagai tempat mesum itu. Namun, mereka tidak menemukan kapster yang sedang berbuat mesum dengan tamu.
BACA JUGA: Bolos 66 Hari, Oknum Perwira Polisi Juga Hamili Gadis Cantik
Satpol PP Kudus hanya menjumpai tiga orang kapster yang sekaligus terapis. Namun, ketiganya gelagapan saat didatangi Satpol PP.
Para kapster salon itu terbilang cukup belia. Diperkirakan berusia belasan tahun.
BACA JUGA: Hati-hati Lewat 2 Jalur Ini, Berbahaya Banget
Saat ditanya soal keberadan pemilik salon, ketiga kapster itu tak bisa memberi jawaban pasti. “Pemiliknya sedang keluar Pak,” kata seorang kapster.
Personel Satpol PP lantas memeriksa ke bagian dalam salon. Ada sejumlah kamar di dalamnya.
BACA JUGA: Hufftt.. Penyebar Video Panas di Panti Pijat Belum Tertangkap
Ternyata ada satu bungkus kotak merah kontrasepsi yang sudah terbuka. Di kamar itu juga ditemukan kondom habis pakai.
Karenanya tiga kapster itu langsung diperintahkan keluar dan pintu salon langsung ditutup. Para petugas lalu melakukan penyegelan pintu gerbang dengan Satpol PP Line. Gerbang bangunan salon itu digembok.(jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Minggu Mencekam, Darah Tumpah di Depan Rumah
Redaktur : Tim Redaksi