jpnn.com, JAKARTA - Bekas penyanyi cilik Joshua Suherman resmi menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Penyanyi asal Surabaya yang melejit berkat lagu Diobok-obok itu diduga menista Islam.
Pihak yang melaporkan Joshua adalah Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran. Kuasa hukum Rahmat, Dedy Suhardadi mengatakan, ucapan Joshua telah melukai umat Islam.
BACA JUGA: Ini Alasan Joshua Suherman Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Karena itu Rahmat mengharapkan laporan ke Bareskrim itu bisa membuat Joshua berintrospeksi agar tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih, Joshua tak merespons permintaan klarifikasi dari FUIB.
“Sebelum melapor, saya sudah broadcast dengan harapan ada komunikasi. Tapi sampai sekarang kami belum dengar permintaan maaf dari dia,” kata Dedy di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
BACA JUGA: Diduga Lecehkan Islam, Joshua Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
Menurut Rahmat, dirinya sudah berupaya menghubungi Joshua. Namun, pesohor yang kini menjadi komika itu tak merespons.
Akhirnya, FUIB pun memutuskan melaporkan Joshua ke Bareskrim Polri hari ini. Laporan FUIB diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
BACA JUGA: MAKI Desak Polri Pulangkan Eks Bos TPPI dari Singapura
Joshua dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Lecehkan Islam, Joshua Suherman Bakal Dilaporkan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan