jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Depok terus mengembangkan pengusutan kasus penyiraman air kencing ke sajadah Masjid Kubah Emas. Meski sudah menjerat pelaku bernama Suharmin Lias (34) sebagai tersangkanya, tapi polisi tetap mengembangkan kemungkinan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melakukan aksi serupa di tempat lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, Suharmin ternyata juga pernah melakukan hal yang sama di tempat ibadah agama lain. Berdasar pemeriksaan polisi, Suharmin pernah menyiramkan air kencing di patung Yesus dan patung Buddha.
BACA JUGA: Sableng, 2 Kali Siramkan Urine ke Sajadah Masjid Kubah Emas
“Setahun lalu pelaku menyiram patung Buddha di Ancol. Lalu sekitar tiga bulan lalu juga dilakukan di gereja di daerah Kedoya, yang disemprot patung Yesus," ujar Aryana, Selasa (26/12).
Sebelumnya Suharmin ketahuan menyiramkan air kencing di Masjid Kubah Emas terjadi pada Jumat (22/12) lalu. Ketika itu pelaku membawa air kencing dengan botol dari rumahnya di Jakarta Barat.
BACA JUGA: KH Maman Sebut Bareskrim Bisa Garap Viktor Tanpa Tunggu MKD
"Pelaku masuk ke dalam masjid lalu duduk sila menghadap mimbar, kemudian mengeluarkan semprotan dari dalam tas selempang, lalu pelaku menyemprotkan air seni ke karpet masjid berulang-ulang,” papar dia.
Kini, polisi telah menahan Suharmin dan menjeratnya dengan Pasal 156 KUHP tentang melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama tertentu. Namun, polisi juga merasa perlu mengetahui kondisi kejiwaan pelaku sehingga memeriksakannya ke RS Polri Kramat Jati.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Tunggu Keputusan MKD untuk Sentuh Viktor NasDem
BACA ARTIKEL LAINNYA... AHY Kunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, Begini Kisahnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan