jpnn.com - TANJUNG SELOR – Masalah ekonomi masih menjadi alasan utama bagi pasangan suami istri di Tanjung Selor, Kalimantan Utara untuk mengajukan gugatan perceraian.
Hal itu bisa dilihat dari beberapa perkara gugatan cerai yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor. Meski ada beberapa faktor yang menjadi penyebab seperti hadirnya orang ketiga, dan ketidakcocokan, alasan ekonomi juga cukup banyak.
BACA JUGA: Muuph Eaa.. Resort di Berau Penuh Hingga Januari
“Sebagian besar karena pertengkaran yang terus menerus terjadi di antara pasutri,” kata Muh. Tahrir, Wakil Panitera Pengadilan Agama Negeri Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
Pihaknya mencatat, hingga November lalu, sebanyak 282 pasutri yang resmi melakukan gugatan cerai. Namun jumlah tersebut, sambung Tahrir, turun dibanding 2014 lalu yang sebanyak 331 gugatan.
BACA JUGA: Pasukan Kebersihan Harus Kerja Keras, Tak Ada Libur
“Dari semua gugatan (2015), ada sepuluh gugatan yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Dan yang menjadi faktor adalah orang ketiga,” ungkap Tahrir. (fen/jos/jpnn)
BACA JUGA: Astaga! Bayi Masih Hidup Bersama Ari-Ari Dibuang Di Kebun Singkong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Lho.. Pemkab Bulungan Bakal Kekurangan PNS
Redaktur : Tim Redaksi